Selayang.id, Merangin — DPRD Kabupaten Merangin menggelar rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari partai Gerindra H.M. Hazil Aima Putra, SH. Sp. Not. MH sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Merangin dari Partai Gerindra dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merangin, Zaidan Ismail.

Setelah resmi menjadi anggota DPRD Merangin, M. Hazil akan masuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yakni Badan Musyawarah (Banmus) dan Komisi III.

“Sesuai dengan jabatan yang ditinggalkan alm. Naswan posisi terakhir di anggota AKD, dia di Badan Musyawarah dan di Komisi III. Ya, secara otomatis M. Hazil akan menempati posisi terakhir almarhum sebagai anggota AKD,” jelas Zaidan.

Baca juga :  35 Anggota DPRD Merangin Periode 2024-2029 Resmi Dilantik. Pengucapan Sumpah/Janji Dipandu Oleh Ketua PN Bangko