Hal tersebut disampaikan wakil walikota Jambi Maulana saat membuka rapat rekonsiliasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan non ASN dan ketua RT sekota Jambi.Maulana mengatakan pemerintah kota Jambi menaruh perhatian penuh kepada seluruh ketua RT yang jumlahnya mencapai seribu 600 orang untuk menjadi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan yang ditanggung oleh pemerintah.


” Iuran akan dibayar rutin tiap bulan yang besarannya 12 ribu 400 Rupiah dan seluruh pembayaran iuran akan ditanggung penuh oleh pemerintah kota Jambi ” ungkap Maulana


Maulana mengatakan peserta BPJS ketenagakerjaan ahli waris ketua RT dan TKK di kota Jambi mendapatkan santunan sebesar 42 Juta Rupiah.(Red) 

Baca juga :  Dishanpan Gelar Diskusi Tata Letak RMU