Dikatakan Maulana, di Kota Jambi ibadah yang sering dilakukan pada bulan Ramadhan seperti Shalat Tarawih, Nuzulul Quran, hingga Shalat Idul Fitri, boleh dilaksanakan dengan syarat protokol kesehatan (prokes) harus dijalankan dengan ketat.
Sementara itu untuk pasar bedug, Maulana mengatakan tidak diperbolehkan. Namun untuk berjualan secara mandiri, parsial, atau memanfaatkan digitalisasi, diperbolehkan untuk mendorong UMKM.(Dri)
Halaman

Leave a Reply