Selayang.id, Kota Jambi– Wakil Walikota Jambi H. Maulana membuka pelatihan manajemen masjid bagi pengurus masjid kecamatan dan kelurahan se-Kota Jambi, Selasa (6/4/2021).
“Ini momentumnya pas. Kita menyambut Ramadhan sekaligus juga sosialisasi kebijakan Pemkot Jambi yang mengacu pada surat keputusan dari MUI, DMI Kota Jambi, dan Kemenag,” ujar Maulana.
Dikatakan Maulana, di Kota Jambi ibadah yang sering dilakukan pada bulan Ramadhan seperti Shalat Tarawih, Nuzulul Quran, hingga Shalat Idul Fitri, boleh dilaksanakan dengan syarat protokol kesehatan (prokes) harus dijalankan dengan ketat.
Sementara itu untuk pasar bedug, Maulana mengatakan tidak diperbolehkan. Namun untuk berjualan secara mandiri, parsial, atau memanfaatkan digitalisasi, diperbolehkan untuk mendorong UMKM.(Dri)