Selayang.id, Merangin — Polres Merangin beserta Jajaran mengamankan ratusan Senjata Api rakitan (Kecepek) selama bulan Juni 2021, yang diserahkan oleh warga Suku Anak Dalam (SAD) Kabupaten Merangin.
Total kecepek yang diamankan tersebut sebanyak 107 pucuk, terdiri dari 106 pucuk Laras panjang dan 1 pucuk Laras pendek.
Hal tersebut dijelaskan melalui konferensi pers yang di pimpin langsung oleh Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan di Aula Wira Setya Polres Merangin, Kamis (24/6/2021).
“Setelah kita beri himbauan dalam mengantisipasi terjadinya Premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api serta di berikan pemahaman terhadap masyarakat supaya dapat bekerja sama dalam menjaga Harkamtibmas, beberapa masyarakat beranikan diri untuk menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki,” terang Kapolres.
Dikatakan Kapolres, itu membuktikan bahwa komunikasi dan silahturahmi antara masyarakat dan Polri di Kabupaten Merangin sangat terjaga baik.

Leave a Reply