“Karena tidak ada gugatan sampai tanggal 31 April kemarin, kami anggap ini sudah clear (selesai),” tambahnya.
Dikatakan Andre, meski dugaan ijazah palsu kades terpilih itu ranahnya Aparat Penegak Hukum (APH), namun pihaknya tetap menghormati dan menerima aksi damai warga tersebut.
“Kita hormati untuk membuat aduan (dugaan ijazah palsu) ke APH, cuma kamarnya salah kalau ke kami, karena ini ranah nya pidana,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, bahwa pelantikan tetap berjalan dan sesuai jadwal, semua kades terpilih nanti akan dilantik pada 14 Juni 2022. “Kita punya agenda, Kades terpilih mau bekerja juga. Kalau kita tunda-tunda pelantikan susah juga,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Pilkades serentak 12 Mei lalu, Desa Nalo Gedang terdapat tiga calon Kades, dengan perolehan suara, Said 504, dan terbanyak kedua merupakan calon kades petahana dengan 316 suara, sedangkan Hendra meraih 200 suara. (Supmedi)

Leave a Reply