Ogan Komering Ilir (OKI) – Warga Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mendesak pemerintah untuk segera membuka pintu tol di Desa Karang Agung yang telah selesai dibangun sejak 2021 namun belum dioperasikan. Mereka menilai keterlambatan ini merugikan masyarakat karena menghambat akses mobilitas dan potensi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Madelan, tokoh masyarakat Desa Karang Agung, mengatakan bahwa keberadaan pintu tol sangat dinantikan warga, terutama untuk memangkas waktu perjalanan dan memperlancar distribusi hasil pertanian serta usaha lokal.

“Kami berharap pemerintah segera membuka akses tol ini. Dengan beroperasinya pintu tol Jejawi, tentu akan berdampak positif bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun aksesibilitas,” ujar Madelan kepada wartawan, Selasa (4/2).

Ia menambahkan, selama ini warga terpaksa menggunakan pintu tol di wilayah lain, yang jaraknya lebih jauh dan memakan biaya tambahan.

Dugaan Masalah Hukum dalam Pembebasan Lahan

Desakan masyarakat ini juga mendapat perhatian dari Ketua Prisma Sumsel, Salim Kosim. Ia menduga terdapat kendala hukum yang menghambat pengoperasian pintu tol tersebut, termasuk dugaan penyimpangan dalam proses pembebasan lahan.

Baca juga :  Polres Batanghari Berhasil Tangkap DPO yang kabur Sejak 2021