Disisi lain, Ketua Koperasi Riding Bersatu, Kusmiran melalui Pengurus Kenedi mengungkapkan, ketidakharmonisan antara pengurus badan koperasi dan pemerintah desa menjadi salah satu penyebab kurang berjalannya koordinasi.

“Untuk pembagian dana yang sudah ada belum bisa dibagikan ke warga desa riding karena datanya belum kongkrit. Karena kepentingan ada dua kubu disini, kubu pemerintahan dan kubu koperasi sementara pemerintahan semestinya tidak perlu turut campur di badan koperasi ini,” ungkap Kenedi.

Belum disalurkannya dana yang sudah, Kenedi berdalih masih dalam pengumpulan data warga saat ini, karena data belum kongkrit.

“Dana sudah ada akan tetapi belum bisa dibagikan karena data warga riding belum kongkrit, catatan pertonnya pohon akasia milik warga ini dihargai 12.000 rupiah perton. Panen tahun 2022 seluas 1.100 hektare bukan 400 hektare dengan jumlah nominal uang 1,3 Milyar rupiah lebih akan tetapi baru setengah dibayar oleh pihak PT BMH,” imbuhnya.

Dijelaskannya, sesuai kesepakatan bersama antara pihak koperasi dan pihak perusahaan, selesai panen harus dibayar lunas akan tetapi pihak perusahaan tidak komitmen baru dibayar setengah dan belum ada kepastian kapan dilunasi sisa pembayaran panen pertama oleh pihak PT BMH.

Baca juga :  Kodim 0402/OKI Lanjutkan Program Unggulan Pangdam II/Sriwijaya "Dapur Masuk Sekolah"

“Kami tidak ingin menyalurkan hasil panen saat ini karena tanggung, takutnya nanti ada kericuhan saat pembagian karena nilai dana saat ini tidak sebanding dengan 1.500 KK warga riding, untuk nominal penerima 1 KK masih dikalkulasikan dulu,” katanya.

Menanggapi problematik tersebut, Manajer Distrik PT BMH Desa Riding, Darianto, memilih bungkam tidak bisa memberikan keterangan apapun.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan apapun mohon maaf sebelumnya, untuk alasannya itu bukan wewenang saya,” tandasnya.