Selayang.id, Kayu agung.. – Sekretaris Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Juriko, membenarkan adanya informasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang meninggal dunia saat menjalani masa hukuman penjara di Lapas Kelas IIB Kayuagung.
Juriko mengatakan, WBP yang meninggal dunia berinisal Tn atas kasus penganiayaan. Ia juga mengatakan, WBP berusia 45 tahun itu meninggal karena sakit dan memiliki riwayat penyakit diabetes dan struk semasa hidupnya.
“Yang bersangkutan sempat berapa kali diberi obat dari klinik yang ada di Lapas, namun kesehatannya tidak kunjung membaik,” ucap Juriko saat diwawancarai, Sabtu (4/6).
Juriko menjelaskan, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, Tn sempat mengalami sakit. Lalu pihak Lapas membawanya ke klinik yang ada di dalam Lapas.
Usai dibawa ke klinik, Tn tidak kunjung membaik justru kondisi fisiknya semakin melemah. Hal tersebut menjadi alasan untuk pihak Lapas membawa Tn ke RSUD Kayuagung.
“Sebelum tiba di RSUD Kayuagung, Tn telah meninggal dunia. Namun kami tetap membawanya ke RSUD Kayuagung untuk memastikan hal itu,” ujarnya.

Leave a Reply