Akibat pengurangan tersebut, mau tidak mau, ASN yang dapat diangkat dalam jabatan, juga tereduksi dan harus dilakukan seleksi sedemikian rupa. Sebab pengurangan perangkat daerah itu, berkorelasi linier terhadap jumlah jabatan yang dapat diamanahkan kepada ASN di Kabupaten Batang Hari.
” Pada prinsipnya, meski sepenuhnya menjadi kewenangan kami sebagai pejabat pembina kepegawaian, kami sama sekali tak ada niat sedikitpun, untuk memberhentikan seorang ASN dari jabatan yang selama ini diembannya. Selain tuntutan regulasi, hal itu dilakukan sesuai kebutuhan organisasi saat ini,” jelas Sekda
Ia juga menuturkan, khusus untuk JPT ini sebelum dilakukan pelantikan pada hari ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah melaksanakan uji kesesuaian atau Job Fit terhadap pejabat dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan.
” Seluruh pejabat yang hari ini dilantik, merupakan ASN terpilih. ASN yang saat ini kami nilai dari berbagai aspek. Memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggungjawab dalam jabatan yang diamanahkan itu,” tegasnya.
ASN yang terpilih saat ini, terang Sekda, juga pandang cakap dan mampu mempercepat terwujudnya tujuan organisasi, maupun Visi Kabupaten Batang Hari.
” Untuk itu, kami ucapan selamat, atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan daerah, melalui pelantikan hari ini. Namun, dalam setiap amanah dalam jabatan seorang ASN, tentu ada asa besar yang digantungkan oleh masyarakat, daerah dan pemerintah,” ungkapnya.

Leave a Reply