Selayang.id, Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, SE yang diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) M. Azan kembali melakukan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji jabatan terhadap 57 orang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Adapun ASN dilantik terdiri dari, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator dan Pengawas. Acara dilaksanakan pendopo rumah dinas Bupati, yang dihadiri para Asisten Setda Batanghari, para Kepala OPD Batang Hari, serta tamu undangan lain-nya.

Dalam pelantikkan, Sekda Azan wakili Bupati Batanghari menyebutkan, bahwa pelantikan yang disaksikan merupakan rangkaian dan lanjutan dari beberapa pelantikan sebelumnya.

“Pelantikan merupakan konsekuensi dari terbitnya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Serta Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Batanghari,” kata Sekda Azan, Kamis (9/3/23).

Dikata Azan, Pemerintah Kabupaten Batang Hari dituntut pengisian perangkat daerah dalam jabatan di setiap perangkat daerah agar Perda dan Perbup dapat berlaku efektif.

Baca juga :  Puncak Festival Literasi Daerah Kabupaten Batanghari

” Tidak saja untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, tetapi juga Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Itulah yang kita lakukan melalui pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada hari ini,” imbuhnya.

Disebut Sekda Azan, konsekuensi lain dari Perda Nomor 10 Tahun 2022 adalah jumlah Perangkat Daerah di Kabupaten Batanghari secara kuantitif mengalami penyusutan.