SELAYANG.ID, BATANG HARI Dalam agenda kegiatan Syukuran Reza pahlapi dikediamannya,Wakil Bupati Batanghari H.Bakhtiar.Sp dan kepala kantor Pertanahan Ade Juhari S.IP MH menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria Tahun 2021 kepada Masyarakat Tiga(3) Desa Dan Satu(1)Kelurahan.yaitu Desa Rambahan, Desa Olak,Desa Sungai Buluh dan Kelurahan Sridadi.
Bersamaan dengan acara Syukuran setelah dilantiknya oleh Bupati Batanghari M.Fadhil Arief Pada Desember 2021 lalu, Reza Pahlapi Kepala Desa Rambahan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari menerima kedatangan kunjungan kerja Wakil Bupati Batanghari H.Bakhtiar.Sp dan Kepala Kantor Pertanahan Ade Juhari.S.IP.MH.Senin(03/01/2022).
Pada Sambutannya Kepala Kantor Pertanahan Ade Juhari berpesan,” Kepada Masyarakat yang telah menerima Sertifikat,agar bisa berhati-hati jangan sampai berurusan dengan yang namanya Mafia Tanah,harap segera di poto kopy dan simpanlah Sertifikat Asli dengan aman”.jelas Ade.
Dan sebelum acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis,Wakil Bupati Batanghari H.Bakhtiar.Sp dalam pidatonya mengatakan,” Bahwa Tanah merupakan Anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa,bagi seluruh Masyarakat Batanghari pada tingkatan yang tertinggi dikuasai oleh Negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,dan pada hari ini Pemerintah Kabupaten Batanghari bersama Kantor Pertanahan Batangharimenyerahkan secara simbolis seratus lima puluh(150)bidang sertifikat tanah hasil program Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria pada dua(2)Desa diwilayah Kecamatan Muara Bulian yaitu Seratus(100) bidang Sertifikat diwilayah Desa Rambahan dan lima puluh(50)bidang sertifikat diwilayah desa Sungai Buluh,dari total Sertifikat yang diterbitkan sejumlah Enam ratus enam puluh(660)Sertifikat yang tersebar di empat(4)Kecamatan dan Delapan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Batanghari.”Terangnya Bakhtiar.(Red)