Wagub Sani mengemukakan, seluruh rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK dalam Roadshow Bus KPK di Provinsi Jambi terhitung mulai tanggal 5 September sampai dengan tanggal 17 September 2023 bisa memenuhi harapan KPK dalam memberantas korupsi dengan penekanan pada pencegahan/preventif serta membangun budaya antikorupsi secara berkesinambungan. “Pemberantasan korupsi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan nasional, demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, daerah, bangsa dan negara,” ungkap Wagub Sani.
“Saya melepas Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023 “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”. Terima kasih atas segala perhatian, mohon maaf atas segala kekurangan,” pungkas Wagub Sani.
Sementara itu Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI Amir Arief menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah KPK mengajak keterlibatan masyarakat dalam gerakan pemberantasan korupsi, dengan target sasaran masyarakat umum, yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, guru dan dosen juga tenaga pendidik, pegawai negeri, komunitas, pengusaha dan unsur lainnya.
Dijelaskan Amir Arief, selain itu, dalam menyambut tahun politik Pemilu 2024 ini, KPK memandang praktik politik uang menyebabkan politik berbiaya mahal, menjadi karakter lingkungan yang membudaya, sehingga akhirnya dianggap menjadi hal yang lumrah. Oleh karena itu, KPK mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk Politik Uang.
“Bus KPK bukan hanya sekadar simbol, tetapi adalah roh, jiwa, membawa semangat budaya antikorupsi. Karena Bus KPK berangkat membawa misi mulai dari kampanye dan sosialisasi, pencegahan, pendidikan antikorupsi, dan melakukan sosialisasi nilai-nilai integritas supaya terhindar dari praktik korupsi,” jelas Amir.
Bus Antikorupsi KPK, lanjut Amir, merupakan bagian dari upaya KPK dalam pencegahan korupsi. “Upaya pencegahan dilakukan KPK melalui perbaikan sistem, karena sistem yang rentan memunculkan korupsi,” tambah Amir.

Leave a Reply