Menurut Wagub jumlah angkatan kerja penyandang disabilitas di Provinsi Jambi tercatat sebanyak 3.673 orang suatu jumlah yang cukup banyak dan menjadi kewajiban kita untuk memfasilitasi dan memenuhi hak bagi setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak.
“Karenanya Rakor hari ini merupakan langkah awal yang tepat untuk menyamakan persepsi dan langkah antara Pemerintah Pusat Kabupaten Kota dunia usaha baik swasta BUMD BUMD dalam memfasilitasi para penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan,” ungkapnya.

Menurut Wagub, Prov Jambi menunjukkan komitmen yang serius dengan melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada dunia usaha dan dunia industri untuk menyerap tenaga kerja disabilitas dan memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada empat perusahaan yang telah mempekerjakan pekerja disabilitas. Selain itu menurutnya dalam pelaksanaan pelatihan dan pemagangan Pemerintah Provinsi Jambi juga telah memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas.


“Ke depan kita akan berusaha optimal melalui pembentukan unit layanan disabilitas di bidang ketenagakerjaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah,” ungkapnya.(Red).

Baca juga :  Kadis PUPR dampingi Wagub Kunker Ke Ponpes Al Falah Singkut