“Diminta kepada OPD, Camat, Kepala desa lurah serta RT/RW untuk dapat bekerjasama dan membantu BPS dalam mensukseskan kegiatan FKP Regsosek ini,” tegasnya.

Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKI, Anugerah Hani menyebut pihaknya telah selesai melakukan pendataan lapangan dan pengelolaan pada tahun 2022 lalu.

Saat ini, kata Kepala BPS telah masuk pada tahapan diskusi yang melibatkan masyarakat melalui FKP Regsosek tahun 2023.

“FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat, untuk memperoleh kesepakatan terkait hasil registrasi sosial ekonomi yang telah dilakukan 2022 lalu,” ujarnya.

Forum Komunikasi Publik (FKP) yang telah berlangsung sejak 1 sampai dengan 20 Mei itu bertujuan untuk membuka ruang partisipasi dari masyarakat sekaligus sebagai bentuk transparansi, kontrol sosial, serta peningkatan kualitas penyusunan data perlindungan sosial pemerintah jelas Hani.

“Mengingat pentingnya FKP Regsosek ini, saya berharap mendapat dukungan penuh dari semua pihak, mulai dari instansi pemerintah daerah, TNI/Polri. Sehingga FKP berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” pungkas Kepala BPS.

Baca juga :  BPK RI Temukan Dugaan Pelanggaran Belanja Hibah Tahun 2023 Di tiga Dinas OKI