Dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota Pengantar Bupati terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas pada kesempatan masa sidang ketiga tahun 2022 ini, tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tanggungjawab bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggungjawab selaku penyelenggara pemerintahan di daerah guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai yang telah diamanahkan dalam undang-undang maupun amanah yang dipercayakan oleh rakyat.

Baca juga :  Anwar Sadat Hadirkan Ustad Ucay untuk Memeriahkan Peringatan Isra Miraj 1446 H