Sertifikat tanah ini penting mengurangi resiko kehilangan, pencurian atau kerusakan dan bencana, juga agar memudahkan atau pengulangan data menghemat biaya transaksi dan juga meningkatkan kerahasiaan data,” kata Presiden Joko Widodo.
Presiden juga meminta kepada seluruh Kementrian, lembaga, TNI/Polri, Pemerintahan Daerah untuk menerbitkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki dan tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut.
Turut hadir Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kajati Provinsi Jambi, TNI dan Polri, Ketua Pengadilan Agama, PJ Wali Kota, Porkopimda, serta perwakilan Kepala Daerah maupun Kota dalam Provinsi Jambi.
Halaman

Leave a Reply