Selayang.id, MERANGIN — Tak ingin kisruh di RSUD Kolonel Abundjani Bangko terus berlanjut. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin panggil Direktur dan para dokter Spesialis.
Pemanggilan tersebut dilakukan terpisah, Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Sephelio pada Senin (31/1/2022), sedangkan dokter spesialis pada Rabu (2/2/2022), ada sekitar sepuluh perwakilan yang hadir atau merupakan komite medik.
Pertemuan kali ini dipimpin langsung Ketua Komisi II, M. Yuzan. Ia menyebutkan, bahwa pertemuan tersebut guna mencari titik terang dari permasalahan RSUD Kolonel Abundjani Bangko.
“Kita tidak ingin masalah ini terus berlanjut, karena ini dapat merugikan Rumah Sakit dan juga masyarakat Merangin,” ujar Yuzan.
Dirinya berharap persoalan yang terjadi saat ini tidak mempengaruhi pelayanan di rumah sakit. Maka Dewan meminta kedua pihak baik Direktur maupun Dokter Spesialis menyampaikan inti permasalah tersebut, agar persoalan tersebut dapat terpecahkan.
Direktur Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko Saphelio saat dikonfirmasi, mengaku jika pemanggilan tersebut untuk melakukan hearing terkait permasalahan dirumah sakit Kolonel Abunjani Bangko tersebut.
“Memang mereka (Dokter,red) dibawa pak bupati bagaimana susah payahnya, tetapi bukan untuk berkeliaran. Mereka punya tanggung jawab membesarkan RSUD Abundjani dulu sampai batas jam kerja. Jam kerja kita jam 8 hingga jam 2 siang, itu jam pelayanan,” kata dr. Sephelio.
Pada jam 8 hingga jam 12 lanjut Sephelio para dokter spesialis harus melayani di poli namun hingga jam 14.00 WIB harus tetap berada di rumah sakit, bukan berkeliaran.
Artinya selama ini ada yang berkeliaran? “Jelaslah,” tegas Sephelio saat di wawancarai awak media usai memenuhi undangan Komisi II DPRD Merangin.
Sejak menjabat direktur terang Sephelio, ia telah melakukan terobosan dan pertama dia membenahi manajemen, kedua perawat, bidan dan lainnya.
“Terakhir ini baru spesialistik. Kan tampak perubahan ternyata yang dikeluhkan selama ini adalah terletak pada pelayanan dokter spesialis,”pungkasnya.
Selanjutnya, saat pertemuan dengan Komisi II DPRD Merangin, salah satu dokter spesialis merupakan perwakilan Komite Medik mengungkapkan, permasalahan dirumah sakit tersebut tergolong rumit, karena interpensi direktur rumah sakit yang terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan prosedur.
“Karena wilayah medis pak dirut tidak bole iku campur. Pak dirut itu harusnya hanya mengurus manajemen bukan malah interpensi medis. Contohnya saat operasi pasien ikut campur, dia suruh harus ini harus itu, ini kan sudah terlalu jauh,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, permasalahan disiplin jika para dokter tidak ikut apel pagi, pada hal dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 631 menerangkan jika dokter tidak terikat waktu kerja.
“Contohnya saya, ketika saya operasi sampai dinihari. Tidak munkin saya harus ikut apel pagi. Sementara saya mau menyiapkan energi untuk Jam 10 pagi mengurus pasien lagi. Jadi urusan seperti ini pak dirut tidak bole ikut campur terlalu jauh. jangan samakan kami dengan anak SD,” Katanya.
Kemudian terkait isu jika para dokter spesialis mementingkan tempat lain dibandingkan RSUD Kolonel Abundjani Bangko adalah tidak benar.

Leave a Reply