Setelah itu, tepat pada pukul 17.00 penurunan bendera Merah-putih segera dimulai. Yang dilaksanakan oleh Pasukan Paskibraka Kabupaten Batanghari dengan cara langkah tegap dan hati-hati untuk diserahkan kepada Inspektur Upacara.
Upacara penurunan bendera bertujuan untuk menyimpan kembali bendera Merah Putih usai dikibarkan pada Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih adalah demi melindungi kehormatan Pusaka Negara tersebut. Sebab, Upacara Penurunan Bendera merupakan salah satu seremoni penghormatan Bendera Merah Putih.
Bendera Pusaka Merah Putih hanya dikibarkan saat pagi menjelang petang saat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal tersebut diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Leave a Reply