Usai memimpin rapat banggar, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima perwakilan Aliansi Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (GESTUR) Jambi di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jambi, Selasa malam (29/9). Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Jambi didampingi anggota DPRD Jambi, Abun Yani bertemu dengan sejumlah perwakilan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jambi.
Adapun tuntutan masyarakat kepada Edi Purwanto untuk bagaimana mengupayakan penyelesaian konflik lahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Adapun konflik lahan yang disampaikan oleh masyarakat diantaranya konflik Desa Sumber Jaya dengan PT FPIL (Fajar Pematang Indah Lestari), masyarakat Desa Betung dengan eks PT RKK (Ricky Kurniawan Pertapersada), masyarakat Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya dengan PT FPIL.
Disisi lain, tidak hanya mempersoalkan terkait dengan konflik lahan saja, pada kesempatan ini secara terbuka perwakilan masyarakat meminta agar Ketua DPRD Jambi untuk mendorong pembebasan 28 orang yang disebutkan sebagai korban kriminalisasi dari konflik lahan yang terjadi.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto menyebut bahwa komitmen dalam penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi tidak pernah berubah. Edi Purwanto mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Jambi sudah membentuk pansus konflik lahan, dan hingga kini rekomendasi-rekomendasi penyelesaian konflik lahan trrus dikawal.

Leave a Reply