Dan Pada Hari yang sama pada 22 Juni, Orang tua korban melapor ke Polsek Kumpeh Ulu bahwa motor yang dibawa anaknya telah dipinjam orang tidak dikenal dan tidak dikembalikan.
Motor korban berjenis Yamaha Fino BH 2052 ZQ, Setelah dilakukan pengembangan Penggelapan Motor ditemukan Fakta Bahwa sebagai pelaku berinisial IP (27) beralamat Jl. Lingkar Selatan II 26 Kel. Paal merah Kec. Paal Merah Kota Berhasil ditangkap,dan masih diproses lebih Lanjut.
Untuk barang bukti 1 (Satu) Unit SPM Yamaha Fino warna biru BH 2052 ZQ sudah diamankan di Polsek Kumpeh Ulu.tuturnya
Halaman

Leave a Reply