Selayang.id, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo meminta kepada gubernur Jambi untuk betul-betul memperhatikan tonase angkutan batu bara ketika operasional angkutan batu bara kembali dibuka.

Wartono juga meminta agar seluruh aturan yang telah dibuat untuk diterapkan dan dilaksanakan sanksi jika memang ada yang melakukan pelanggaran.

Ini disampaikan oleh Wartono mengingat beberapa waktu lalu, Gubernur Jambi berencana akan kembali membuka operasional angkutan batu bara yang beberapa waktu lalu sempat dihentikan.

Baca juga :  Anggota Komisi IV DPRD Kota jambi Hadiri Undangan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Polresta