SELAYANG.ID, MERANGIN — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin tahun 2022 menurun drastis dibanding dengan APBD tahun 2021 lalu.

Pada tahun 2022 ini APBD Merangin sebesar Rp 1.3 Triliun lebih, sedangkan tahun 2021 sebesar Rp 1.4 Triliun lebih, jika dihitung terjadi kekurangan pada tahun ini sebesar Rp. 268 Juta lebih.

Dengan APBD yang turun, ditambah utang PT SMI yang harus dibayar, yakni sebanyak Rp 81 Miliar ditambah bunga Rp 6,2 miliar.

Selain itu hampir 40 persen dari APBD dialokasikan untuk membayar gaji pegawai sampai pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang besarannya mencapai Rp. 74 Miliar di tahun 2022 ini.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab mengambil kebijakan secara keseluruhan mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai pengurangan anggaran untuk gaji tenaga honorer di Kabupaten Merangin.

Namun menariknya dalam kondisi Kabupaten Merangin yang dapat dibilang tak stabil ini, malah terjadi kenaikan terhadap TPP Sekda Merangin yang dijabat oleh Ir Fajarman.

Baca juga :  Realisasi PAD Merangin Rendah. Enam OPD Dibawah 10 Persen, Tiga Masih Zonk