“Sampaikan juga permohonan maaf kepada keluarga di rumah, jika keluarga sering diabaikan selama menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Mudah-mudahan hasil kerja keras selama dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.

Sementara Pimpinan Bawaslu Merangin, Markus menyampaikan permohonan maaf, jika selama mengawasi tahapan penyusunan daftar Pemilih ini, baik Bawaslu kabupaten dan jajaran ada kesalahan.

“Ini adalah upaya Bawaslu dalam menjaga hak pilih, jika ada kesalahan kami minta maaf,” ungkapnya.

Pada rapat beberapa masukan dan tanggapan baik dari pihak Bawaslu maupun Perwakilan peserta pemilu partai politik, agar dapat di selesaikan. Salah satu tanggapannya, yakni terhadap pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik, diharapkan saat pemilihan pada 14 Februari 2024 mendatang sudah memiliki KTP.

Selanjutnya, setelah pleno ditutup oleh ketua KPU, dilakukan penandatanganan berita acara Pleno oleh Ketua dan anggota KPU, yakni Sobirin, Adam Kurniawan, Hairul Ihwan dan Hayatul Mughiroh.

Kemudian berita acara tersebut diserahkan kepada pihak Bawaslu dan Perwakilan peserta Pemilu partai politik yang hadir. (Supmedi)

Baca juga :  KPU Merangin Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada Serentak 2024. Ini Syarat-syaratnya!!