“Masyarakat atau Tenaga Kerja yang ingin melaporkan pengaduan tenaga kerja dapat Mengakses Situs atau Website www.sikejar.id” Ungkap Dodi.

Dodi Mengatakan UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Juga Membuka Pojok Layanan Sikejar bagi perusahaan atau tenaga kerja yang Kesulitan dan yang ingin berkonsultasi langsung dapat langsung ke kantor UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan di komplek Perkantoran Citra raya.

Salah seorang Perwakilan Perusahaan Mengapresiasi adanya aplikasi ini. Menurutnya aplikasi ini sangat membantu apalagi program layanan di Aplikasi SIKEJAR ditambah.

“Aplikasi ini sangat bagus dan bermanfaat namun alangkah baiknya dibuat versi Play store agar memudahkan bagi masyarakat ataTenaga kerja serta perusahaan untuk menggunakannya ” Ungkapnya.

Menyikapi permintaan tersebut Dodi Haryanto Parmin mengatakan ini akan menjadi Program yang akan terus ditingkatkan kedepannya.apalagi melalui aplikasi ini para pekerja dapat memantau langsunperkembangan kasus atau permasalahan yang dilaporkannya.(Nan)

Baca juga :  Disnakertrans Banyak Menerima Pengaduan Terkait Ketenagakerjaan dimasa Pandemi, Bahari : Semua Bisa Kita Selesaikan dan Tegakkan Sesuai Aturan