Selayang.id, Muaro Jambi– UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi jambi Terus Meningkatkan Pelayanan Kepada Tenaga Kerja. Salah satunya ialah dengan Meningkatkan Pelayanan Aplikasi SIKEJAR yang selama ini telah banyak digunakan oleh perusahaan dan tenaga kerja khususnya tentang pelaporan P2K3 atau K3.

Namun Tingginya Tenaga kerja dan Perusahaan yang mengakses aplikasi ini membuat UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Meningkatkan dan Mengembangkan Aplikasi SIKEJAR.  Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari Saat Membuka sosialisasi layanan SIKEJAR bagi Pekerja dan Perusahaan Mengatakan Aplikasi ini untuk memenuhi prinsip-prinsip pelayanan publik dan dalam rangka meningkatkan pelayanan norma ketenagakerjaan serta Optimalisasi Fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan dan Data Ketenagakerjaan di Era Digital 4.0.

” Aplikasi ini untuk membantu Perusahaan dan Tenaga Kerja dalam hal Pelaporan dan Pengaduan dan Aplikasi ini telah ditingkatkan oleh UPTD Balai Pengawasan” Ungkap Bahari.

Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Jambi Dodi Haryanto Parmin Mengatakan Aplikasi SIKEJAR terus ditingkatkan oleh UPTD yakni melayani pengaduan Tenaga Kerja, Melakukan pembinaan, Pemeriksaan dan Pengujian Ketenagakerjaan.

Baca juga :  Meriahkan Bulan K3 2022,UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Jambi Gelar Lomba Safety Induction dan Senam Bersama

Selain itu di Aplikasi SIKEJAR ini masyarakat atau Tenaga Kerja serta Pihak Perusahaan dapat Melihat Perkembangan data Terbaru yang di Update oleh pengelola setiap saat.