“Yang jelas peristiwa karhutla yang terjadi untuk kondisinya oleh tim patroli api telah padam,” ujarnya.
Kasdim menyebut, untuk musim kemarau saat ini hingga Oktober masih berlangsung. Sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan memelihara kebun agar terhindar dari bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Termasuk juga terus diingatkan kepada masyarakat Desa khususnya jangan membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Dimana untuk pelaku pembakar lahan dikenakan sanksi tindak pidana berupa penjara.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat melalui sosialisasi dan himbauan agar jangan membuka lahan pertanian dengan membakar,” tegasnya.
Selain itu ditambahkan Kasdim, pihaknya juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat pemerintahan baik Polsek, Koramil, Kecamatan maupun Kades apabila ada peristiwa kebakaran.
Ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya karhutla menjadi lebih luas. Apalagi Kabupaten OKI karhutla nya di musim kemarau ini sudah sangat luas dan asap yang ditimbulkan berdampak bagi kesehatan.

Leave a Reply