Selayang.id | BATANG HARI – Tertangkap sudah dua (2) orang tersangka kasus Pembunuhan di desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi pada 13 Agustus 2023 yang sempat menggegerkan warga setempat,Minggu (15/10/2023).

Tim Unit Opsnal Unit Pidum di backup langsung oleh Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Muba telah mendapat Informasi keberadaan tersangka di dusun tujuh ( 7 ) desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan,

Selanjutnya ,tim gabungan menuju ke lokasi di tempat keberadaan tersangka dan didapati tersangka sedang berada di tempat pengeboran minyak,dengan sigap anggota langsung mengamankan kedua tersangka tanpa ada perlawanan dari keduanya,setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polres Batang Hari untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Piet Yardi,S.H.,M.H membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka tersebut,” ya,tim Opsnal Unit Pidum yang di backup oleh Resmob Polda Jambi telah menuju ke kabupaten Muba pada Jumat untuk lakukan penangkapan dan bergabung bersama tim Opsnal Polres Muba,kedua tersangka ditangkap pada Sabtu pagi di area pengeboran minyak tempat mereka bekerja,”terang Piet.

Baca juga :  Wabub Batanghari Hadiri Perpisahan dan Pelepasan siswa SMA 3 Batanghari