Sementara polisi hingga kini masih memburu pemilik tempat berinisial “b”. menurut keterangan dari para saksi, tempat penampungan dan pemasakan minyak illegal tersebut telah beroperasi sekitar dua hari belakangan ini.


“Sebelumnya pernah beroperasi dan pernah kita tutup, sudah kita police line dan kini sudah digembok oleh pihak kepolisian,” tegasnya.


Dari pantauan Media dilokasi, tampak alat berat jenis Eksavator meratakan seluruh Bak penampungan yang berada di Tempat tersebut. Sementara, untuk Barang Bukti (BB) yang diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut yaitu dua unit alat pompa minyak, Selang, dan sampel minyak mentah. Untuk diketahui, kebakaran hebat menghanguskan sebuah gudang penampungan minyak illegal di kawasan kelurahan pijoan, kecamatan jaluko muarojambi senin siang, sebanyak dua unit armada damkar diterjunkan ke lokasi, kobaran api yang terus meluas baru bisa dipadamkan selama tiga jam lebih.(Oni)

Baca juga :  Bupati Tanjab Barat Pimpin Langsung Rapat Percepatan Pelaksanaan Program Tahun 2022