BERITA, OKI  

TIGA DESA SATU KELURAHAN MINTA PENEGAK HUKUM TANGKAP TERDUGA PROVOKATOR SENGKETA HGU PT.SBP

Rapat Komisi 2 DPRD INHU 17 maret 2025, rapat tersebut menghadirkan pemerintahan 3 desa1 kelurahan yang ada di 3 kecamatan di kabupaten indragiri hulu, di awal pembukaan rapat Bunga Ando, mempertegas supaya dalam agenda rapat tersebut memang murni warga masing masing desa yang berkompeten, namun ada sejumlah warga yang bukan merupakan warga asli dari 3 desa 1 kelurahan juga hadir sebagai masyarakat yang mengklaim areal HGU yang di persoalkan, pada saat di mintai keterangan salah satu peserta rapat, Bun ando megatakan bahwa kesimpulan nya 3 desa 1 kelurahan sepakat, meminta kepada pihak penegak hukum untuk usut tuntas serta menindak tegas para provokator yang menjadikan warga asli tempatan sebagai tameng kepentingan pribadi para oknum oknum yang mengklaim areal hgu pt.sbp. di samping itu juga rapat tersebut menyimpulakan salah satu nya membahas ulang soal tapal batas desa masing masing. yang mungkin pasti nya akan membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk penyelesaian nya, di karenakan dalam hal ini tokoh masyarakat talang jerinjing Raja Cindai mengungkapkan, bahwa kami dari talang jerinjing tidak akan pernah menyepakati soal tapal batas dalam bentuk apa pun, sebelum tentu dengan jelas mana yang di batas kan, jika nanti nya ada upaya menetapkan sepihak melalui kecamatan, pasti nya kami masyarakat akan menuntut dan mengadakan aksi besar besaran ungkap nya, red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *