“Yang tidak setuju Mustamar, Aguscik dan Dani Sukisno. Silahkan konfirmasi dengan mereka terkait alasannya.”kata mas Joe.

Hal senada disampaikan H Agustam, SE, M.Si, menurutnya ketiga anggota dewan tersebut tidak konsisten. “Kan dari awal bahwa pemekaran ini merupakan Raperda inisiatif dewan.

” Jadi saya bingung dengan rekan-rekan tiba-tiba tidak setuju. “ujar politikus NasDem ini.

Agustam menilai para rekan mereka yang tidak setuju tersebut lebih mementingkan ego.
” Mereka lebih mengedepankan ego. “tegasnya.

Demikian juga Anggota DPRD OKI Amrisyah juga ikut mengomentari hal ini, menurut dia jika permasalahan ini menjadi persoalan harusnya dibahas sejak awal.
“Kalau tahu bakal seperti ini harusnya waktu di Balegda tadi tidak setuju, biar tidak panjang prosesnya. ” saran putra pantai timur ini.

Sementara itu Anggota Pansus 1 DPRD OKI, Mustamar mengatakan, dirinya dan dua rekannya Aguscik dan Dani Sukisno bukan menolak .Akan tetapi sifatnya menunda sementara, karena banyak faktor yang menjadi pertimbangan. Kata politisi partai besutan prabowo ini

Mustamar beralasan tertundanya pembentukan dua kecamatan baru tersebut sebagai bentuk usahanya memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca juga :  STAIDA SUMSEL GELAR PELATIHAN MENULIS ARTIKEL JURNAL ILMIAH: Menumbuhkan Tradisi Akademik di Kalangan Mahasiswa

” Jadi soal dua kecamatan ? Mesuji Indah dan Mesuji Selatan yang masih tertunda dalam pemekaran yang diajukan tahun ini. Itu masalahnya penempatan Ibu Kota Kecamatan.

Sehingga dari dua kecamatan yang direncanakan untuk dimekarkan sebanyak 20 desa sebagian masih menimbulkan prokontra. Kalau tidak percaya dengan apa yang saya jelaskan, silahkan chek langsung ke desa masing-masing. ” jelasnya seraya menambahkan bahwa menyetujui pemekaran.

Anggota Pansus lainnya, Aguscik juga buka suara, mereka menolak pemekaran kecamatan tersebut karena adanya keberatan dari masyarakat. Dimana ada desa yang awalnya jarak tempuh ke kecamatan dekat, sejak dimekarkan menjadi jauh. “Itulah yang menjadi alasan, masyarakat yang tidak setuju. Kami sebagai dewan sangat setuju sebenarnya. ” jelas Aguscik.

Sementara itu pemerhati sosial politik OKI ,Trisno Okonisator mengatakan, pemekaran ini adalah keinginan masyarakat, apakah dilembaga DPRD OKI hanya diputuskan oleh 3 wakil rakyat yg awalnya mendukung dan belakangan menolak.
“Dewan itu 45 orang, yang menolak 3 orang dan ini susah masuk dalam pembahasan dipansus, jadi aneh saja kalau semua menjadi tak berdaya karena 3 orang anggota dewan yang seolah memiliki kekuatan besar.” Katanya.

Baca juga :  Member BBH IND Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah

Lebih lanjut menurut salah satu putra terbaik Pedamaran ini mengatakan, hal ini tidak terlepas dari kepentingan politik jangka pendek ,dari ketiga dewan tersebut . artinya sang inisiator Jauhari atau mas Joe tidak bisa meyakinkan dewan , seharusnya jika ketiga dewan tersebut ngotot , dan tidak mau dimekarkan, permasalahan tersebut ,bisa di bawa ke Paripurna , tinggal voting ujar aktifis yang sering menggaung kan lawan kezoliman ini.(DONI PRATAMA)