kayuagung.- Harapan masyarakat Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk segera dimekarkan menjadi 5 kecamatan tampaknya harus pupus setelah tiga anggota dewan dari daerah tersebut justru menolak rencana pemekaran.Oleh karena anak ” papa”.
Padahal rencana pemekaran tersebut tumbuh dan berproses dari masyarakat hingga menjadi rencana peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD OKI yang telah dibahas dalam panitia khusus (pansus). atau dengan kata lain Raperda tersebut merupakan usulan dari anggota DPRD OKI.
Hal ini jelas menjadi tanda tanya banyak pihak, apa sesungguhnya yang menjadi motif dibalik penolakan ketiga anggota dewan yang awalnya setuju, terlebih penolakan tersebut dilakukan pada saat proses legislasi ini berjalan dalam rapat akhir pansus.
Padahal ketiga anggota dewan ini berasal dari Dapil Mesuji yang notabene wilayah yang akan diusulkan untuk dimekarkan menjadi kecamatan baru yang menjadi dasar atau cikal bakal pemekaran wilayah lintas timur.
Dimana jika saja 2 kecamatan baru yang diusulkan ( Mesuji indah dan Mesuji selatan,red) dari dapil Mesuji (Mesuji Raya, Mesuji induk dan Mesuji Makmur) maka daerah pemilihan (dapil) 5 pada pemilu lalu ini akan berjumlah 5 kecamatan yakni Kecamatan Mesuji, Mesuji Raya, Mesuji Makmur, Mesuji Indah dan Mesuji Selatan.
Sedangkan dapil Lempuing yang sebelumnya hanya 2 kecamatan yang juga diusulkan untuk bertambah satu kecamatan dalam Raperda tidak terdapat kendala, dimana dalam pansus sepakat ada pemekaran kecamatan baru yakni kecamatan cahaya Lempuing.
Dengan demikian harusnya terdapat 8 kecamatan untuk wilayah Mesuji dan Lempuing dan hal ini sudah lebih dari cukup jika nantinya akan diusulkan untuk pemekaran kabupaten lintas timur.
Namun kerena adanya penolakan dari ketiga wakil rakyat tersebut maka saat ini hanya ada 6 kecamatan yang ada dan belum mencukupi syarat untuk mengajukan pemekaran.
Ketiga anggota DPRD OKI yang menolak tersebut antara lain, Dani Sukisno dari fraksi Demokrat, Mustamar dari Fraksi Gerindra dan Aguscik dari fraksi PAN, yang kesemuanya itu akan bergabung dalam koalisi OKI maju katanya , untuk mengusung pasangan Muri.
Sikap tidak konsisten ketiga anggota dewan ini sempat mendapatkan tanggapan dari koleganya sendiri dipansus, seperti yang diungkapkan oleh Jauhari Anggita DPRD yang juga dari dapil Mesuji bahwa alasan yang disampaikan oleh rekan-rekannya tersebut.
Menurutnya jika mengacu pada amanat dan semangat PP No.17 th 2018 : tujuan pemekaran wilayah diantaranya Membuka daerah terisolir, Membangun daerah yang tertinggal, Memperpendek rentang kendali, Wilayah Kecamatan baru harus satu hamparan atau tersambung dan Ibukota Kecamatan diusahakan harus di tengah, hal ini juga sudah dibahas sejak awal.
“Kalau tidak sekarang dilakukan pemekaran, kapan lagi. Tentunya kita akan menunggu lagi Tujuan pemekaran ini bagus untuk membuka wilayah yang terisolir. Soal perdebatan letak ibukota kan sudah jelas kalau mengacu aturan yang letak wilayahnya ada ditengahnya. ” kata Jauhari memberikan pemahaman rekannya
Menurutnya politisi PKS ini, Penyebab batalnya dua kecamatan baru tersebut karena ada anggota tiga anggota Pansus yang tidak setuju ditengah jalan.

Leave a Reply