Selayang.id, MERANGIN — Seyogyanya Kepala Desa (Kades) Pulau Aro terpilih, M Adi dilantik pada 14 Juni 2022 lalu. Namun hal itu tak dilakukan, karena masa jabatan Kades sebelumnya belum habis.
Hari ini, Senin (29/8/2022) atau hampir tiga bulan menunggu akhirnya M Adi resmi dilantik sebagai Kades Pulau Aro Kecamatan Tabir Ulu oleh Wakil Bupati, Nilwan Yahya.
Acara pelantikan juga dihadiri Sekda Merangin, Ir Fajarman, Asisten I Setda Merangin, Abd Gani, Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin, Abdullah Gemuk dan kepala OPD dilingkup Pemkab Merangin.
“Alhamdulillah Kades Pulau Aro sudah kita lantik, semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan semaksimal mungkin dan siap melayani masyarakat kapan saja,” ujar Wabup didampingi Sekda dan Asisten I Setda Merangin.
Pada dasarnya lanjut wabup, pemimpin berpegang teguh kepada masyarakat. Untuk itu, seorang kades yang notabene pimpinan tertinggi di desa harus mengedepankan kepentingan masyarakat.
Kepala desa tegas wabup, bukanlah penguasa desa, tetapi pelayan masyarakat desa. Kades harus bisa menjadi pengayom, suri tauladan bagi warganya. Untuk itu berprilakulah sebagai panutan masyarakat.
Setelah dilantik jelas wabup, seorang kades telah menjadi Pamong Praja yang filosofinya adalah harus dapat ngemong masyarakat dalam membangun desa, yang muaranya adalah kehidupan masyarakat sejahtera.
Pada kesempatan itu, wabup minta kepada M Adi untuk merangkul calon kades yang tidak terpilih besama tim suksesnya. ‘’Datangi lawan politik itu ke rumahnya, rangkul dan ajak beliau bersama timnya untuk bersama-sama membangun desa,’’pinta Wabup.
Dengan dilantiknya Kades Pulau Aro, masih menyisakan Dua Kades yang belum dilantik dari hasil Pilkades serentak hari ini, Sabtu (14/5/2022) lalu. Kedua Kades tersebut, yakni Kades Sialang yang habis masa jabatan pada Desember nanti, dan Kades Lantak Seribu yang habis masa jabatan pada November mendatang. (Supmedi)
Discussion about this post