Selayangnews.id, MERANGIN -Terkait pembahasan KUA-PPAS APBD Merangin 2026 yang belum selesai. Ternyata pernah disinggung oleh anggota DPRD Merangin.

Selain faktor tak lengkapnya TAPD Merangin selama pembahasan, juga karena singkatnya waktu penyampaian KUA-PPAS untuk dibahas dan dikaji DPRD Merangin.

Seperti disampaikan Muhammad Yani, anggota DPRD Merangin dari Fraksi Nasdem, Selasa (26/8/2025). Ia mengaku sangat menyayangkan terlambatnya pengesahan KUA-PPAS APBD Merangin 2026. Bahkan pihaknya sudah menyampaikan soal waktu kepada TAPD.

“Fraksi Nasdem sudah menyampaikan kepada TAPD saat paripurna penyerahan KUA-PPAS. Kita selalu menyampaikan bahwa, jangan diberi rentang waktu yang singkat kepada DPRD untuk mengkaji KUA-PPAS,” tegas Yani.

Dilanjutkan Yani, karena KUA-PPAS itu terdapat kebijakan umum anggaran pemerintah daerah, tentu perlu kajian yang dalam, dan tentu terjadi dinamika selama pembahasan.

“Kalau dalam waktu yang singkat, kita khawatirkan molor dari jadwal, seperti saat ini sehingga KUA-PPAS tidak bisa kita tetapkan sesuai jadwal atau minggu kedua bulan Agustus 2025, dan dampaknya kembali ke kita,” ujarnya.

Baca juga :  Ikuti Retret di Akmil Magelang: Gubernur Al Haris Mohon Doa