Selayang.id, Kayuagung — Bangunan Food Court atau Pujasera yang berada di kawasan taman segitiga emas kayuagung yang dibangun sejak 2021 silam terbengkalai.

Padahal, bangunan yang dibuat oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) ini menelan dana sebesar Rp 6 Miliar yang dialokasikan melalui dana APBD dalam 2 tahap.

Tahap pertama tahun 2021 bangunan ini dianggarkan sebesar Rp 3.932.500.000, kemudian pada tahun 2022 bangunan pujasera ini kembali dianggarkan melalui APBD sebesar Rp 2.187.857.152.

Akan tetapi bangunan yang sangat ditunggu oleh masyarakat ini hingga kini tak kunjung difungsikan. Padahal, keberadaan taman segitiga emas ini sudah menjadi pusat kegiatan perekonomian masyarakat terutama pada hari-hari tertentu.

Ketua Pusat Kajian Strategis Daerah (Pukad) Kabupaten OKI, Nurmu’in MSi mengatakan, dirinya sangat menyayangkan sikap pemkab OKI yang tidak mampu mengfungsikan taman kuliner atau pujasera yang telah dibangun tersebut.

“Ini kan aneh, terkesan Pemerintah hanya mampu menciptakan proyeknya saja, tapi masalah ada manfaat atau tidak untuk masyarakat itu nomor dua,”ungkapnya.

Baca juga :  Sekolah di OKI Kenalkan Lingkungan Secara Serentak

Menurutnya, pembangunan pujasera ini terbilang sia-sia karena tidak ada manfaat untuk masyarakat dan pedagang.

Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah dalam hal ini dinas terkait untuk segera memanfaatkan mega proyek miliaran tersebut. “Sayang kalau proyek miliaran itu terbengkalai,”ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga setempat juga menyayangkan bangunan pujasera yang begitu mewah itu terbengkalai atau tidak dimanfaatkan.