Dirinya juga jelaskan untuk cara bertindak Timdu, ada tiga cara yang dilakukan, yaitu pertama di posko sendiri yang merupakan jalur pintu keluar, yang biasanya dilalui oleh sopir batubara masuk kota. Kedua adalah dengan melakukan patroli mobile melalui unit patroli pada ruas-ruas dalam kota Jambi. Jika ditemukan mobil angkutan batubara, maka akan digiring ke Posko terpadu untuk dilakukan penindakan. Ketiga adalah dengan pemantauan melalui CCTV seluruh kota yang ada di Ruang Kendali JCOC.
“Posko terpadu ini mulai beroperasi dari jam 23.00 sampai 05.00 pagi. Sampai kapan posko terpadu ini dilaksanakan, kita belum tahu sampai dengan benar-benar situasi kondisi kondusif dan sopir batubara tidak lagi berani masuk kota,” ujarnya.
Sementara itu, dalam waktu dekat Wali Kota Jambi akan menggelar rapat khusus bersama jajaran Forkompimda Kota Jambi dan stakeholder terkait untuk membahas masalah yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Jambi tersebut.
“Segera akan kami agendakan rapat Forkompimda lengkap, khusus membahas maraknya angkutan batubara yang masuk kota. Kita akan rapat bersama Ketua DPRD, Kapolresta, Dandim, Kajari, Dandenpom, Pengadilan Negeri, Forum RT dan lainnya. Kita harus tegas akan hal ini,” tegas Fasha

Leave a Reply