Iwan mengatakan saat ini UHC OKI berada di angka 89% dan akan dilakukan koordinasi dan kolaborasi untuk percepatan Capaian UHC 95% di tahun 2023 ini.
“Dengan tercapainya UHC akan berdampak positif terhadap masyarakat OKI untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang cepat tepat dan merata tanpa ada kesulitan finansial sehingga dapat meningkatkan drajat kesehatan individu dan kesehatan masyarakat OKI,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Dinas Kesehatan Provinsi, Dra. Lestari Nuraini, Apt. M.Kes mengatakan UHC selain dapat menciptakan masyarakat yang produktif sejahtera dan menimbulkan rasa aman bagi masyarakat ketika mempunyai jaminan kesehatan. UHC juga dapat meningkatkan produktivitas masyarakat.
“Jika target UHC 95% ini tercapai, nantinya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Semoga dengan komitmen bersama hal ini bisa kita Wujudkan,” tutupnya.

Leave a Reply