Bahkan dirinya mengaku sebagai orang yang terzolimi atas putusan sidang adat tersebut karena dirasa sangat merugikan dirinya.

“Saat sidang adat saya dan pihak wanita tidak diundang. Yang diundang lawan politik saya semua. Seharusnya saya dan pihak wanita diundang untuk klarifikasi,” ungkapnya, Rabu (20/4/2022).

Sedangkan terkait penangkapan Senin malam Kades mengaku jika hal tersebut tidak benar, melainkan dirinya dan ZL bertemu warga dijalan, saat pulang dari kampung sebelah.

“Kami bertemu dijalan sama warga. Tujuan sayo jalan – jalan lah,” tutur Kades membantah bahwa tertangkap basah oleh warga disemak – semak tersebut. (Supmedi)

Baca juga :  Bupati dan Wabup Sambut Kepulangan Kafilah Kabupaten Merangin