Selayang.id, MERANGIN — Seorang Kepala Daerah harusnya menjadi contoh kepada Masyarakat, salah satunya dalam urusan tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Namun hal itu tak dilakukan oleh Bupati Merangin, Mashuri. Diketahui, kendaraan Dinas berupa Mobil Dinas (Mobnas) Bupati Merangin dengan Plat BH 1 F nunggak pajak hampir dua tahun.
Ternyata, tak hanya Mobnas Bupati Merangin, Mobnas Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi dengan Plat BH 3 F juga nunggak pajak dan juga hampir dua tahun.
Dari data yang dihimpun, tanggal berakhir PKB BH 1 F yakni 09 Desember 2021, sedangkan PKB BH 3 F berakhir pada 10 Desember 2021.
Terkait Mobnas Bupati dan Ketua DPRD Merangin yang nunggak PKB tersebut disayangkan oleh Kepala UPTB Samsat Merangin, Roni Paslah yang dikonfirmasi pada Senin (12/9/2022).
“Seharusnya mereka bijak, ya kan. Mungkin apa karena mereka sibuk dan sebagainya. Paling tidak bawahannya,” ujarnya.
Selain itu lanjut Roni, sebagai pemimpin seharusnya menegaskan, pajak itu harus wajib bayar. Kalau anggaran, pajak kendaraan dinas itu lebih murah dari kendaraan pribadi.

Leave a Reply