Anggota DPRD Kota Jambi menyinggung persoalan pajak yang tak dibayar oleh usaha “PITEK OBONG”.

Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait indikasi dugaan penggelapan pajak pada usaha tersebut.Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono. Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Pemkot Jambi bertindak tegas terhadap usaha yang dimaksud.

“Segel kalau tidak bayar pajak,” katanya, kemarin. (23/1/2024).Menurut Sutiono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada sikap tebang pilih.

Baca juga :  Plafon SDN 113 Desa Baru Kecamatan Mestong Ambruk, Ketua Komisi III Minta Pembangunan Dipercepat