Selayang.id, MERANGIN — Bupati Merangin, Mashuri ternyata telah menerima surat balasan dari Gubernur Jambi, Al Haris terkait permintaan, agar Sekda Fajarman dimutasi ke jajaran Pemprov Jambi.
Namun surat balasan dari orang nomor satu di Provinsi Jambi itu nampaknya tak sesuai keinginan Bupati Mashuri. Gubernur tenyata tak setuju tarik Sekda ke Jambi.
Karena permintaannya tak disetujui oleh Gubernur Jambi. Bupati Merangin, Mashuri pun tak berhenti sampai disitu, karena kondisi pemerintahan Merangin saat ini dirasa sudah tak kondusif akibat Mosi Tak Percaya eselon II terhadap Sekda Fajarman, ia mengaku akan mengambil langkah tegas.
Langkah yang akan dilakukan oleh Mashuri pasca menerima surat balasan dari Gubernur Jambi tersebut, Bupati akan membentuk Tim terkait mutasi Sekda Fajarman dan selanjutnya akan konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kita bentuk tim dulu, dan kita akan berkonsultasi ke KASN. Supaya dalam mengambil keputusan nanti, kita jangan melangkahi atau mengangkangi aturan yang berlaku,” ungkap Mashuri pada Kamis (14/7/2022) usai rapat di Pola I Kantor Bupati Merangin.
Dirinya mengaku tetap serius dalam penyelesaian kisruh ditubuh pemerintahan kabupaten Merangin antara 18 Eselon II dan empat eselon III dengan Sekda tersebut.
“Upaya kita tetap konsultasi ke KASN dulu, supaya kita tidak salah mengambil keputusan, kemudian kita tindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Merangin, Mashuri saat ditemui diruangannya, pada Kamis (30/6/2022). Bupati Mashuri kembali menegaskan tetap pada niat awal, bahwa dirinya meminta kepada Gubernur Al Haris untuk pindahkan Fajarman ke Jambi.
Hal itu ditegaskan, dengan Bupati sudah mengantar surat dan bertemu Gubernur Jambi langsung, guna meminta agar Sekda Fajarman dimutasi ke jajaran Pemprov Jambi.
“Yang jelas saya sudah antar surat untuk penarikan Sekda Merangin ke Gubernur Jambi,” ujar Mashuri kala itu.
Surat tersebut merupakan jawaban Mashuri. Pasalnya, Gubernur Jambi, Al Haris pernah berkata, jika penarikan Sekda Merangin Fajarman ke Jambi itu tergantung permintaan Bupati Merangin. (Supmedi)