Selayang.id, Kayuagung — Setelah diumumkan secara resmi Dalam Sidang Paripurna DPRD OKI perihal pengunduran diri Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE periode 2019-2024, DPRD OKI telah memproses surat tersebut sesuai dengan mekanisme.

“Jadi setelah kita umumkan surat pengunduran diri dalam rapat Paripurna selanjutnya kita kirimkan ke kemendagri melalui Gubernur Sumsel.” Kata Ketua DPRD OKI Abdiyanto SH MH, Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, surat tersebut sudah diproses beberapa hari usai rapat Paripurna sekaligus juga untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung lainnya.

“Tadi saya sudah telepon pak sekwan, sudah dikirim sekitar hari selasa atau hari rabu Minggu kemarin.” Katanya.

Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, proses pengunduran diri Bupati OKI sudah melewati proses di DPRD OKI karena surat sudah dikirimkan ke Gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri.

Baca juga :  Bupati OKI Buka Festival Seni Budaya Sumatera Selatan