Pembiayaan eksploitasi pada sumber daya alam seperti hilirisasi batu bara merupakan kebijakan yang kontra produktif dengan agenda transisi energi yang sedang dilakukan negara Indonesia.

Menanggapi kondisi tersebut, Konsolidator Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), Ali Akbar yang juga merupakan Ketua Kanopi Hijau Indonesia mengungkapkan, “Belum ada pergerakan yang signifikan dari negara untuk menjalankan agenda transisi energi. Yang muncul adalah strategi akal-akalan seperti co-firing, gasifikasi batu bara dan biomas, yang semuanya bertujuan untuk melanggengkan batu bara sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik di Sumatera,” ujarnya.

Kemudian Direktur Lembaga Tiga Beradik (LTB) Jambi, Hardi Yuda menambahkan, kondisi Provinsi Jambi sangat mengkhawatirkan, buruknya situasi pengelolaan hulu – hilir batu bara di provinisi jambi merupakan kejahatan lingkungan.

“Hingga saat ini dari persoalan tersebut belum terlihat adanya upaya serius pemerintah untuk memperbaiki kondisi tersebut, hal ini terkesan dibiarkan. Ia menilai percepatan transisi energi yang adil dan berkelanjutan merupakan hal yang penting dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi guna memitigasi korban dan kerusakan lingkungan,” terangnya.

Baca juga :  Warga Ancam Akan Melakukan Aksi Kembali, Jika Tidak Ada Kejelasan Kasus Kades Koto Renah Oleh Kejari Merangin

Dilanjutkan, Firman Supratman ‘Koordinator Jaringan Energi Berkeadilan Jambi, yang juga Manager Program ‘Perkumpulan Hijau (PH) Jambi mengatakan,  bahwa Provinsi Jambi saat ini mengalami kelebihan Pasokan listrik Sebanyak 34% dan di perkirakan bisa mencapai 52,2 % kelebihannya di tahun 2025.

“Lantas Batu bara yang di keruk dari provinsi Jambi untuk Siapa?,
Ratusan orang harus meregang nyawa akibat penggunaan Jalan umum untuk pengangkutan Batubara, bahkan banyak orang yang tidak bersalah juga harus merenggang nyawa di lobang bekas tambang yang tak kunjung di reklamasi,” tegasnya.

Pada peringatan hari bumi tahun 2025 ini, firman menegaskan, bahwa industri batubara di Provinsi Jambi harus di hentikan. Pemerintah harus segera melakukan Moratorium tambang batubara di Jambi, sampai dengan selesainya tata kelola dan jalan khusus batubara di Provinsi Jambi, “Jambi Mantap Tanpa Batu Bara”, Tutup Firman. (**)
Siaran Pers Hari Bumi Internasional 2025