Lanjut Husni, pihaknya akan menduduki kebun sawit milik PT Kelantan Sakti yang ada di dalam HGU apabila aspirasi mereka tidak terpenuhi oleh pihak Pemkab OKI.

“Kami tetap berusaha untuk koordinasi dengan PT dan lain sebagainya sampai saat ini tidak kunjung ada penyelesaian. Kami menahan diri hampir 15 tahun menunggu hal ini. Kami masyarakat menuntut plasma di dalam HGU PT Kelantan Sakti dalam hal ini kami berharap Pemkab OKI agar menyelesaikan permasalahan kami ini secepat-cepatnya,” tutur Husni.

Sementara itu, Bupati OKI Iskandar melalui Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Dedy Kurniawan menjelaskan, sebelumnya pihak Pemkab OKI dan jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak PT Kelantan Sakti dalam memperjuangkan aspirasi plasma milik masyarakat desa Teloko.

“Terkahir kami telah melakukan survei ketersediaan lahan, saya juga akan meminta tanggapan dari instansi dinas lain, desa teloko ini berdasarkan batas desa administratif itu ada ketersediaan lahan seluas 200 hektare yang saat ini kondisi dilapangan itu tidak tertanam sawah artinya masih semak belukar yang di plot untuk plasma tersebut,”

Baca juga :  Aktif Dalam Lembaga Pelatihan Kursus, Raden Ayu Amrina Rosyada Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA RI

“Sebenarnya hal ini sudah dalam tahap proses, kami sudah berkoordinasi dengan pihak PT Kelantan Sakti mereka siap membangunkan plasma kebun milik masyarakat asalkan masyarakat siap memberikan rekomendasi,” tandasnya.