Dari pembahasan Pansus III tersebut diketahui bahwa di Bappeda terdapat Silla diangka sekitar Rp 450 Juta, salah satunya karena tak dibayarnya gaji Kepala Bappeda Merangin.

“Definitif saya kan di Pertanian (Dinas Pertanian dan Holtikultura, red), jadi gaji untuk Kepala Bappeda tidak dibayarkan karena saya di Pertanian, itu selama enam bulan,” terang Zainal Abidin.

Tidak hanya gaji Kepala Bappeda lanjutnya, silpa juga bersumber dari gaji pegawai lainnya, belanja rutin lainnya seperti air dan listrik.

Sebelumnya, Pansus III DPRD Merangin berang dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Merangin.

Pasalnya, Bappeda tak hadir rapat Pembahasan tentang Laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 bersama Pansus III.

Hal itu diungkap Anggota Pansus III, Hasren Purja Sakti. Ia mengatakan, rapat Pansus III bersama Bappeda seharusnya pada pukul 09.00 WIB.

“Sudah kita tunggu hingga pukul 14.00 WIB, ternyata Bappeda tak datang, kita pun tidak tahu alasannya apa,” ujar Hasren, pada Senin (7/7/2025).(Supmedi)

Baca juga :  Persiapan Mengikuti MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Jambi, Pemkab Merangin Gelar TC Kafilah