Selayangnews.id, MERANGIN – Pansus III berang terhadap Bappeda Merangin, karena setelah ditunggu untuk rapat terkait Ranperda LPj APBD Merangin tahun 2024, Senin (7/7/2025).
Setelah dihubungi kembali oleh pihak sekretariat DPRD Merangin, akhirnya sekitar pukul 15.30 WIB, Plt Kepala Bappeda, Zainal Abidin hadir pada rapat Pansus III yang bertempat di Ruang Komisi III.
Dari keterangan Plt Kepala Bappeda, Zainal Abidin mengaku sudah berada di gedung DPRD Merangin sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun Bappeda juga mendapat undangan dari Pansus I, dengan jadwalnya yang sama, dan disana pembahasannya cukup lama.
“Bukan bermaksud tidak mau menghadiri Pansus III, kebetulan jadwalnya bentrok,” ujar Zainal.
Ditanya terkait undangan Pansus III, apakah diterima?, ia mengaku menerima undangan, namun untuk hari ini merupakan perubahan jadwal.
“Jadwal semestinya hari Jumat pagi, dari DPRD menyampaikan bahwa hari jumat itu ditunda, itu disampaikan secara lisan,” jelasnya.
Dari pembahasan Pansus III tersebut diketahui bahwa di Bappeda terdapat Silla diangka sekitar Rp 450 Juta, salah satunya karena tak dibayarnya gaji Kepala Bappeda Merangin.
“Definitif saya kan di Pertanian (Dinas Pertanian dan Holtikultura, red), jadi gaji untuk Kepala Bappeda tidak dibayarkan karena saya di Pertanian, itu selama enam bulan,” terang Zainal Abidin.
Tidak hanya gaji Kepala Bappeda lanjutnya, silpa juga bersumber dari gaji pegawai lainnya, belanja rutin lainnya seperti air dan listrik.
Sebelumnya, Pansus III DPRD Merangin berang dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Merangin.
Pasalnya, Bappeda tak hadir rapat Pembahasan tentang Laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 bersama Pansus III.
Hal itu diungkap Anggota Pansus III, Hasren Purja Sakti. Ia mengatakan, rapat Pansus III bersama Bappeda seharusnya pada pukul 09.00 WIB.
“Sudah kita tunggu hingga pukul 14.00 WIB, ternyata Bappeda tak datang, kita pun tidak tahu alasannya apa,” ujar Hasren, pada Senin (7/7/2025).(Supmedi)