Soal PT CBM Lepas Pengelolaan Lahan. Dewan : Kalau Tak Sanggup Mengapa Minta Izin Banyak!!

Selayangnews.id, MERANGIN – Terkait PT Cahaya Bumi Merangin (CBM) yang tak sanggup mengelola lahan dan telah mengajukan pelepasan lahan yang telah negara izinkan untuk dijadikan perkebunan Kelapa Sawit, mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin.

Hal itu disampaikan Waka I DPRD Merangin, Herman Efendi kepada awak media. Yang menjadi tanda tanya besar darinya, mengapa perusahaan mintanya banyak, tapi tak sanggup kelola.

“Kalau mereka dari awal tidak sanggup, kenapa minta izin sebanyak itu? Dan kenapa baru mundur sekarang, setelah satu dekade lebih lahan terbengkalai?,” kata Herman Efendi.

Terkait hal tersebut dewan akan bertindak secepatnya, melalui Komisi II, akan segera memanggil manajemen CBM. Fendi menegaskan, pemanggilan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah serius untuk membongkar tuntas alasan pengurangan izin lahan dari hampir 8.000 hektar menjadi 2.200 hektar, Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, pola kemitraan dengan masyarakat, kontribusi terhadap PAD Merangin, dan siapa sebenarnya CBM ini?

“Kita akan lihat, ini perusahaan beneran atau cuma usaha keluarga? Jangan sampai masyarakat cuma jadi objek janji,” ujar Fendi dengan nada tajam.

“Kita akan gali semuanya. Kalau mereka tak mampu, ya sampaikan sejak awal. Bukan tunggu tahun ke-11 baru mengaku,” tegas Bong Fendi, panggilan akrabnya.

Setelah pemanggilan lanjutnya, bukan tak mungkin DPRD akan mengusulkan peninjauan ulang izin PT CBM secara menyeluruh. Bahkan, jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas bisa jadi opsi, termasuk pencabutan izin dan peninjauan ulang seluruh proyek.

“Kami di DPRD tak bisa terus dibayangi alasan. Kami harus berpihak pada fakta, masyarakat, dan keberlanjutan daerah,” ungkapnya.

PT CBM kini dalam sorotan, bukan soal luas lahannya, tapi soal keseriusannya sebagai perusahaan yang mendapat hak atas tanah rakyat.

DPRD Merangin pun sedang diuji. Berani bersikap atau hanya ikut menari dalam bayang-bayang?. Karena dalam dunia agraria, yang kita butuhkan bukan bayangan, tapi kepastian.

CBM sendiri informasinya telah mengembalikan lebih dari 5.700 hektar izin ke negara. Fenomena ini memunculkan pertanyaan, yaitu kemana tanggung jawab sosial dan ekonomi perusahaan selama 11 tahun terakhir?

Sebelumnya, warga Desa Selango yang lokasinya berada di perkebunan CBM, bahkan sempat mengeluhkan pola bagi hasil yang tak transparan, lahan yang dibiarkan kosong, dan minimnya lapangan kerja dari perusahaan.

Iatilah “ngukur bayang-bayang” kini menjadi simbol sinis. Bukan tentang kerendahan hati, tapi tentang ambisi yang tak disertai kemampuan. Dan DPRD tampaknya sudah cukup bersabar.

Sejak 2014, PT CBM mengantongi izin lahan sawit seluas 7.988 hektar. Namun, hingga 2025, disebut hanya mampu menggarap 2.200 hektar. Sisanya? Jadi bayang-bayang izin, besar di atas kertas, kecil di lapangan.

CBM berdalih sedang “ngukur bayang-bayang”, sebuah ungkapan yang puitis tapi menyakitkan bagi masyarakat yang hidup di sekitar proyek yang sejak lama menanti hasil, bukan alasan. (Supmedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *