Maka kedepan lanjutnya, pemkab merencanakan kebun milik Pemda tersebut, untuk pengelolanya akan diserahkan kepada pihak ketiga.

“Besok, Rabu (10/8/2022) kita ada rapat dengan pihak yang akan mengelola, nanti juga ada bagian hukum, BPPRD, dan Nakbun,” terangnya.

Sementara dari sektor gaduhan ternak, mengapa belum ada PAD, menurutnya karena hingga saat ini ternak sapi tersebut belum cukup umur.

“Kita perkirakan, Agustus-September mendatang baru bisa dijual atau dengan sistem pengembalian oleh petani,” kata Koprawi.

Jika dibanding dengan realisasi PAD Nakbun tahun lalu, diakuinya jauh berbeda, tahun lalu PAD Nakbun melampaui target yakni mencapai 200 persen lebih.

Meskipun begitu, tahun 2022 ini pihaknya masih optimis target tetap tercapai, meski tak seperti capaian tahun lalu, paling tidak mencapai angka 90 persen.

Karena menurut prediksinya, PAD Nakbun akan naik di akhir-akhir tahun, hal itu diyakini setelah penjualan ternak sapi. (Supmedi)

Baca juga :  KPU Merangin Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada Serentak 2024. Ini Syarat-syaratnya!!