Ditanya apakah sudah diajukan dan berapa lama proses mutasi itu?, Iwan mengatakan belum dilakukan, karena masih menunggu BPKB dari pihak dealer.

“Kita nunggu dari dealer, kalau keluar STNK, baru kita (urus) itu. Tapi surat-surat sudah kita urus semua untuk mutasi,” jelasnya.

Saat disebut pihaknya lambat mengurus mutasi karena informasi yang didapat awak media mobil tersebut sudah dibeli sejak awal Januari 2025. Dirinya membantah sudah dibeli awal tahun.

“Kita inden mobil, itu baru dua minggu yang lalu lah. karena membeli mobil sesuai DPA, kan mobil 4×4 ini harus dipesan, karena di Indonesia itu mobil terbaru dan warnanya hitam. Mobil Bupati warna hitam dan mobil pak Wakil warna hitam dan supaya jangan terjadi ketimpangan,” jelas Iwan.

Iwan juga menyampaikan, tak hanya Mobnas Bupati dan Wakil Bupati Merangin yang akan diurus mutasi nya, tapi juga mobil dinas untuk Ketua dan Wakil Tim Penggerak PKK kabupaten Merangin.

“Banyak yang kita mutasi ini, mobil Tim penggerak PKK, nanti Innova kita alihkan menjadi BH 15 F, begitu juga mobil BH 18 F untuk Wakil Tim penggerak PKK. Semua kita urus,”

Baca juga :  Wali Kota Bekasi Temui Langsung Satpam Sumarecon atas Kesiapsiagaan Jaga Kondusivitas Kota, Stick Golf Jadi Simbol

“Jumlah semua yang kita mutasi ada empat mobil, tapi yang nunggak pajak cuma BH 1, empat ini yang menjadi tanggung jawab saya,” tegasnya.

Iwan mengatakan, anggaran untuk pembayaran pajak dan mutasi empat kendaraan dinas tersebut sudah tersedia. “Kalau BH 1 ini tanggung, kita bayar langsung, kagek mutasi saya bayar lagi,” ujarnya. (Supmedi)