Selayang.id, MERANGIN — Persoalan jenazah bayi yang sempat tertahan di Rumah Sakit (RS) Raudhah Bangko karena kekurangan biaya mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin.
Terkait persoalan itu, melalui Komisi II DPRD Merangin akan memanggil pihak RS Raudhah Bangko dalam waktu dekat.
Sebagai lembaga pengawas, Dewan menilai hal ini perlu dimintai klarifikasi kepada pihak rumah sakit atas insiden yang cukup memilukan tersebut.
Apalagi kejadian tersebut sudah terlanjur viral di media sosial (medsos), karena hal itu bersinggungan langsung dengan rasa kemanusiaan.
Rencana pemanggilan pihak RS Raudhah disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Merangin, M Yuzan pada Rabu (22/6/2022).
“Nanti kita komunikasikan, InsyaAllah akan kita panggil karena ini sudah menyangkut soal kemanusiaan yang sudah viral di medsos,” ungkapnya.
Soal waktu terang Yuzan akan diagendakan pekan depan, sebab agenda komisi untuk pekan ini sudah terjadwal dengan agenda lain yang disusun lebih dahulu.
“Kalau minggu ini kita sudah punya jadwal lain, nanti kita lihat dulu agenda hari Senin depan,” pungkas politisi Hanura ini. (Supmedi)
Discussion about this post