Selayang.id, MERANGIN — Persoalan jenazah bayi yang sempat tertahan di Rumah Sakit (RS) Raudhah Bangko karena kekurangan biaya mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin.
Terkait persoalan itu, melalui Komisi II DPRD Merangin akan memanggil pihak RS Raudhah Bangko dalam waktu dekat.
Sebagai lembaga pengawas, Dewan menilai hal ini perlu dimintai klarifikasi kepada pihak rumah sakit atas insiden yang cukup memilukan tersebut.
Apalagi kejadian tersebut sudah terlanjur viral di media sosial (medsos), karena hal itu bersinggungan langsung dengan rasa kemanusiaan.
Halaman

Leave a Reply